JAKARTA. Soal penangkapan oknum yang melakukan pungli di kantornya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengetahui adanya pungli di kantornya sejak 1,5 bulan yang lalu. Karena ingin melakukan penindakan secara cepat, dia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Dewa Made Sastrawan, Staff Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Huhungan Internasional di kantornya, Rabu (12/10). "Pengawasan internal sudah dilakukan. Tapi penindakannya terbatas. Kalau pakai polisi kan bisa sampai tindakan penangkapan," tuturnya.
Menhub curiga ada pungli sejak 1,5 bulan lalu
JAKARTA. Soal penangkapan oknum yang melakukan pungli di kantornya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mengetahui adanya pungli di kantornya sejak 1,5 bulan yang lalu. Karena ingin melakukan penindakan secara cepat, dia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Dewa Made Sastrawan, Staff Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Huhungan Internasional di kantornya, Rabu (12/10). "Pengawasan internal sudah dilakukan. Tapi penindakannya terbatas. Kalau pakai polisi kan bisa sampai tindakan penangkapan," tuturnya.