KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berjanji akan segera mengevaluasi tarif batas atas (TBA) angkutan udara untuk kelas ekonomi. Hal ini dilakukan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kemhub diberita waktu satu minggu untuk perubahan TBA ini. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu satu minggu. "Saya diberi waktu satu minggu menetapkan Tarif Batas Atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi, Senin (6/5). Menurut Budi, penurunan TBA ini tak hanya diberlakukan kepada penerbangan yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum (full services) tetapi juga kepada penerbangan bertarif rendah (low-cos carrier/LCC).
Menhub diberi waktu satu minggu menetapkan tarif batas atas baru penerbangan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berjanji akan segera mengevaluasi tarif batas atas (TBA) angkutan udara untuk kelas ekonomi. Hal ini dilakukan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kemhub diberita waktu satu minggu untuk perubahan TBA ini. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu satu minggu. "Saya diberi waktu satu minggu menetapkan Tarif Batas Atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi, Senin (6/5). Menurut Budi, penurunan TBA ini tak hanya diberlakukan kepada penerbangan yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum (full services) tetapi juga kepada penerbangan bertarif rendah (low-cos carrier/LCC).