KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi digugat Rp 92,6 miliar oleh dua orang pengusaha angkutan penyeberangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait gugatan tersebut dari PTUN Jakarta pada Kamis (15/12). Kendati demikian, dia mengatakan, surat tersebut belum memuat terkait isi gugatan. "Kami baru menerima surat pemberitahuan tentang adanya gugatan tersebut dari PTUN kemarin (15/12) yang belum memuat isi gugatan," kata Adita kepada Kompas.com, Sabtu (17/12).
Menhub Digugat Rp 92,6 Miliar, Jubir: Kami Baru Menerima Surat Pemberitahuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi digugat Rp 92,6 miliar oleh dua orang pengusaha angkutan penyeberangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait gugatan tersebut dari PTUN Jakarta pada Kamis (15/12). Kendati demikian, dia mengatakan, surat tersebut belum memuat terkait isi gugatan. "Kami baru menerima surat pemberitahuan tentang adanya gugatan tersebut dari PTUN kemarin (15/12) yang belum memuat isi gugatan," kata Adita kepada Kompas.com, Sabtu (17/12).