KONTAN.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung optimaliasi aktivitas bisnis kapal asing di Nipa Transshipment Anchorage Area (NTAA), Pulau Nipa, Kepulauan Riau. Kawasan ini merupakan lokasi Ship To Ship (STS) alias tempat berpindahnya beberapa produk dari luar negeri ke Indonesia atau sebaliknya. Hal ini disampaikan Menhub dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Bisnis di Wilayah Nipa, Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/5). “Hari ini, kami bersama Pak Luhut membuat suatu ketetapan baru untuk mempermudah dan meningkatkan aktivitas bisnis di wilayah Nipa, Kepri. Tujuannya, agar wilayah Nipa menjadi lebih produktif dan bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat STS lain di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia,” ujar Menhub. Namun demikian, kata Menhub, ia berharap ada penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang melanggar aturan, semisal yang nekat membuang limbah di perairan Indonesia. Hal ini dimungkinkan, mengingat Kemenhub memiliki aplikasi Inaportnet yang dapat digunakan untuk memantau pergerakan kapal di seluruh wilayah Indonesia.
Menhub Dukung Optimalisasi Aktivitas Bisnis di Nipa Transshipment Anchorage Area
KONTAN.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung optimaliasi aktivitas bisnis kapal asing di Nipa Transshipment Anchorage Area (NTAA), Pulau Nipa, Kepulauan Riau. Kawasan ini merupakan lokasi Ship To Ship (STS) alias tempat berpindahnya beberapa produk dari luar negeri ke Indonesia atau sebaliknya. Hal ini disampaikan Menhub dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Bisnis di Wilayah Nipa, Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/5). “Hari ini, kami bersama Pak Luhut membuat suatu ketetapan baru untuk mempermudah dan meningkatkan aktivitas bisnis di wilayah Nipa, Kepri. Tujuannya, agar wilayah Nipa menjadi lebih produktif dan bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat STS lain di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia,” ujar Menhub. Namun demikian, kata Menhub, ia berharap ada penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang melanggar aturan, semisal yang nekat membuang limbah di perairan Indonesia. Hal ini dimungkinkan, mengingat Kemenhub memiliki aplikasi Inaportnet yang dapat digunakan untuk memantau pergerakan kapal di seluruh wilayah Indonesia.
TAG: