Menhub Hitung Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Sektor Transportasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi masih mengkaji dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax terhadap sektor transportasi.

Pemerintah akan menghitung lebih lanjut pengaruh kebijakan tersebut terhadap biaya operasional moda transportasi.

Sebagai informasi, harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Kenaikan tersebut memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya biaya transportasi dan logistik.


Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan perhitungan untuk melihat sejauh mana kenaikan harga BBM non subsidi tersebut mempengaruhi sektor transportasi.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

"Nanti akan kami hitung lagi. Namun tentu ketika harga dinaikkan, pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah memperhitungkan dampaknya," ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Dudy, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat maupun sektor usaha. Karena itu, berbagai aspek telah menjadi pertimbangan sebelum penyesuaian harga dilakukan.

Ia menilai keputusan penyesuaian harga BBM umumnya telah melalui perhitungan menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan transportasi.

Meski demikian, Kemenhub akan tetap memantau perkembangan di lapangan, terutama terkait kemungkinan peningkatan biaya operasional transportasi yang menggunakan BBM non subsidi.

Kenaikan harga Pertamax berpotensi mempengaruhi sebagian moda transportasi yang tidak menggunakan BBM bersubsidi, termasuk kendaraan pribadi, angkutan pariwisata, serta sebagian armada logistik dan transportasi komersial.

Baca Juga: Harga Pertamax Melambung, Pasokan RON 92 di SPBU Swasta Masih Nihil

Pelaku usaha transportasi sebelumnya juga mengingatkan bahwa kenaikan harga energi dapat berdampak pada struktur biaya operasional.

Namun besarnya pengaruh terhadap tarif layanan akan bergantung pada porsi penggunaan BBM dalam total biaya operasional masing-masing moda transportasi.

Pemerintah hingga saat ini belum memberikan sinyal adanya penyesuaian tarif transportasi menyusul kenaikan harga Pertamax tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News