KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Maskapai Lion Air dan Wings Air memungut biaya bagasi bila melebihi 7 kilogram (kg) mendapat perhatian khalayak. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menilai kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan dan maskapai meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah merapatkan dan mendiskusikan dengan pihak maskapai, kemudian mengingat Low-cost carrier (LCC) tersebut melayani masyarakat dalam jumlah banyak, maka diminta adanya masa uji coba terlebih dahulu sebelum penerapannya. "Policy yang kita lakukan ada Grace period selama dua minggu. Dua minggu ini tetap tidak bayar selama dua minggu ini kita minta kepada Lion dan operator Bandara melakukan uji coba supaya pada hari ke-15 sudah lancar," katanya, Selasa (8/1).
Menhub ingatkan Lion Air & Wings Air tingkatkan pelayanan ke penumpang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Maskapai Lion Air dan Wings Air memungut biaya bagasi bila melebihi 7 kilogram (kg) mendapat perhatian khalayak. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menilai kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan dan maskapai meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah merapatkan dan mendiskusikan dengan pihak maskapai, kemudian mengingat Low-cost carrier (LCC) tersebut melayani masyarakat dalam jumlah banyak, maka diminta adanya masa uji coba terlebih dahulu sebelum penerapannya. "Policy yang kita lakukan ada Grace period selama dua minggu. Dua minggu ini tetap tidak bayar selama dua minggu ini kita minta kepada Lion dan operator Bandara melakukan uji coba supaya pada hari ke-15 sudah lancar," katanya, Selasa (8/1).