KONTAN.CO.ID - Inovasi dan penyesuaian regulasi pada sektor perkeretaapian menjadi suatu hal yang perlu terus dilakukan, seiring perkembangan dan kemajuan teknologi transportasi. Demikian pesan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (20/8). “Tentu kita pikirkan bagaimana inovasi yang akan datang karena dunia begitu maju. Apa yang kita bangun seperti Whoosh dan Autonomous Rail Transit (ART) adalah teknologi baru yang belum banyak di negara lain. Banyak sekali pekerjaan yang perlu dilakukan. Kita harus mempersiapkan teknologinya, membuat regulasi, dan sebagainya,” ujar Menhub. Terkait hal tersebut, menurut Menhub, saat ini Kementerian Perhubungan tengah berupaya mewujudkan amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yaitu mewujudkan sektor perkeretaapian yang inklusif, terbuka, dan berdaya saing tinggi.
Menhub: Inovasi dan Penyesuaian Regulasi Sektor Perkeretaapian Perlu Terus Dilakukan
KONTAN.CO.ID - Inovasi dan penyesuaian regulasi pada sektor perkeretaapian menjadi suatu hal yang perlu terus dilakukan, seiring perkembangan dan kemajuan teknologi transportasi. Demikian pesan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (20/8). “Tentu kita pikirkan bagaimana inovasi yang akan datang karena dunia begitu maju. Apa yang kita bangun seperti Whoosh dan Autonomous Rail Transit (ART) adalah teknologi baru yang belum banyak di negara lain. Banyak sekali pekerjaan yang perlu dilakukan. Kita harus mempersiapkan teknologinya, membuat regulasi, dan sebagainya,” ujar Menhub. Terkait hal tersebut, menurut Menhub, saat ini Kementerian Perhubungan tengah berupaya mewujudkan amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yaitu mewujudkan sektor perkeretaapian yang inklusif, terbuka, dan berdaya saing tinggi.