JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui, ada tiga hal yang sudah ia setujui terkait konsesi proyek kereta cepat Bandung-Jakarta. Salah satunya, terkait dengan hak eksklusif yang akan diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Hak eksklusif yang dimaksud terkait pengelolaan jalur trase kereta cepat Jakarta-Bandung. "(Trase) itu tidak boleh simasuki kereta lain," kata Jonan, Senin (1/2) di Jakarta. Sebelumnya, KCIC memang meminta hak eksklusif tersebut. Jika diberikan, tidak boleh ada proyek kereta lain yang sejajar atau berdekatan dengan jalur kereta cepat bandung-Jakarta ini.
Menhub izinkan hak eksklusif untuk kereta cepat
JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui, ada tiga hal yang sudah ia setujui terkait konsesi proyek kereta cepat Bandung-Jakarta. Salah satunya, terkait dengan hak eksklusif yang akan diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Hak eksklusif yang dimaksud terkait pengelolaan jalur trase kereta cepat Jakarta-Bandung. "(Trase) itu tidak boleh simasuki kereta lain," kata Jonan, Senin (1/2) di Jakarta. Sebelumnya, KCIC memang meminta hak eksklusif tersebut. Jika diberikan, tidak boleh ada proyek kereta lain yang sejajar atau berdekatan dengan jalur kereta cepat bandung-Jakarta ini.