KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan melansir peraturan baru terkait tarif maskapai penerbangan. Beleid tersebut akan dikeluarkan besok, Jumat (29/3). "Hari ini kita finalisasi besok Insya Allah kalau sudah selesai kita akan rilis besok," katanya di Jakarta, Kamis (28/3). Ia mengatakan, beleid ini merupakan aturan yang benar-benar baru. "Tidak mengatur tarif atas bawah lagi, ini baru," tambah Budi. Ia menegaskan regulasi ini akan lebih banyak mengatur sub class kepada para maskapai.
Menhub janjikan peraturan baru soal tarif maskapai akan dilansir besok, Jumat (29/3)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan melansir peraturan baru terkait tarif maskapai penerbangan. Beleid tersebut akan dikeluarkan besok, Jumat (29/3). "Hari ini kita finalisasi besok Insya Allah kalau sudah selesai kita akan rilis besok," katanya di Jakarta, Kamis (28/3). Ia mengatakan, beleid ini merupakan aturan yang benar-benar baru. "Tidak mengatur tarif atas bawah lagi, ini baru," tambah Budi. Ia menegaskan regulasi ini akan lebih banyak mengatur sub class kepada para maskapai.