Menhub Menilai Tarif Parkir Pesawat di Bandara Sepinggan Terlalu tinggi



Menteri Perhubungan Freddy Numberi menilai tarif parkir pesawat di Bandara Sepinggan terlalu tinggi dan lebih tinggi dari tarif yang berlaku di bandara-bandara lain. Ia pun meminta penjelasan dari Manajemen PT Angkasa Pura (AP) I terkait dengan tarif tersebut.

"Manajemen AP I harus dipanggil dan dimintai penjelasan, karena tarif parkir pesawat di Balikpapan paling tinggi di Indonesia," kata Freddy, akhir pekan lalu (12/12). Ia pun telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencari tahu apa alasan AP I mengenakan tarif setinggi itu di Sepinggan, Kalimantan Timur.

Freddy bilang, AP I mengenakan tarif Rp 18.000 per jam. Sementara , sebagai perbandingan, tarif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang hanya Rp 18.000 per hari.


"Dengan uang itu mereka bisa membuat apa? Apakah ada impact besar dari tarif sebesar itu?" ujarnya. Ia minta agar pengelola bandara tidak semena-mena dan menerapkan kebijakan yang berbeda di setiap bandara. "Kalau mereka sengaja cari duit dari situ, bisa masuk tindakan korupsi juga itu," tambahnya.

Freddy mengatakan, jika ada pelanggaran, dirinya tidak akan segan menggeser manajemen AP I. Ia menilai, dengan kebijakan yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi tersebut, maka iklim usaha yang baik tidak akan bisa tercipta di Indonesia.

Ketika dikonfirmasi mengenai tingginya tarif parkir pesawat di bandara Sepinggan, Kepala Humas AP I Akhmad Munir justru mengaku heran. "Kalau tarif aero pasti seragam dan sama. Karena yang menetapkan tarif dari Surat Keputusan Menteri juga. Sehingga tidak mungkin ada perbedaan. Tapi coba besok kami cek ke cabang," kata Munir.

Sampai saat ini AP I mengelola 12 bandara, diantaranya Ngurah Rai (Bali), Juanda (Surabaya), Hasanuddin (Makassar), dan Sepinggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test