KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1). Dia juga mengatakan pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan. Menurutnya, akan dilakukan pertemuan kembali esok hari.
Menhub minta hak korban Sriwijaya Air SJ-182 dipenuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1). Dia juga mengatakan pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan. Menurutnya, akan dilakukan pertemuan kembali esok hari.