JAKARTA. Menteri Perhubungan, E.E Mangindaan meminta pasukan siaga angkutan laut lebaran menindak calo tiket dan operator kapal yang menaikkan tiket melebihi batas atas. "Saya meminta agar saudara mencegah dan menindak calo tiket dan mencegah adanya kenaikan tarif tiket yang tidak sesuai batas atas tarif," kata Mangindaan saat memberikan instruksi langsung dalam apel siaga kesiapan angkutan laut lebaran di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/7). Mangindaan mengatakan, praktek-praktek calo di pelabuhan merupakan salah satu hal yang harus dicegah oleh pasukan siaga yang terdiri dari polisi dan petugas keamanan pelabuhan tersebut. Sementara itu, mengenai operator kapal yang menaikkan tarif melebihi batas atas, Menhub juga meminta agar pasukan siaga tersebut menindak tegas operator kapal yang nakal tersebut. Menurutnya, aturan dari Kemenhub sudah sangat jelas bahwa operator kapal dilarang menaikkan tarif sesuai yang tertera dalam aturan Kemenhub. Dengan memberikan instruksi langsung dan melakukan pemantauan di 52 pelabuhan serta melakukan uji kelayakan kapal, Menhub berharap dengan upaya-upaya tersebut mampu membuat seluruh masyarakat yang mudik menggunakan angkutan laut bisa terlayani dengan baik. (Yoga Sukmana)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menhub minta operator pelayaran nakal ditindak
JAKARTA. Menteri Perhubungan, E.E Mangindaan meminta pasukan siaga angkutan laut lebaran menindak calo tiket dan operator kapal yang menaikkan tiket melebihi batas atas. "Saya meminta agar saudara mencegah dan menindak calo tiket dan mencegah adanya kenaikan tarif tiket yang tidak sesuai batas atas tarif," kata Mangindaan saat memberikan instruksi langsung dalam apel siaga kesiapan angkutan laut lebaran di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/7). Mangindaan mengatakan, praktek-praktek calo di pelabuhan merupakan salah satu hal yang harus dicegah oleh pasukan siaga yang terdiri dari polisi dan petugas keamanan pelabuhan tersebut. Sementara itu, mengenai operator kapal yang menaikkan tarif melebihi batas atas, Menhub juga meminta agar pasukan siaga tersebut menindak tegas operator kapal yang nakal tersebut. Menurutnya, aturan dari Kemenhub sudah sangat jelas bahwa operator kapal dilarang menaikkan tarif sesuai yang tertera dalam aturan Kemenhub. Dengan memberikan instruksi langsung dan melakukan pemantauan di 52 pelabuhan serta melakukan uji kelayakan kapal, Menhub berharap dengan upaya-upaya tersebut mampu membuat seluruh masyarakat yang mudik menggunakan angkutan laut bisa terlayani dengan baik. (Yoga Sukmana)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News