JAKARTA. Pemerintah menjamin konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer (km). Konsesi itu akan diberikan pemerintah kepada pemprakarsa proyek, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang akan berlaku hingga habis masa kontrak. Pemerintah juga tidak akan bisa membatalkan atau mengubah konsesi tersebut secara sepihak. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, jaminan konsesi pasti akan diberikan pemerintah untuk memberikan kepastian usaha bagi investor. Pemerintah tidak akan bisa membatalkan perjanjian konsesi secara sepihak meskipun ada perubahan perundangan di kemudian hari. Dengan demikian, Jonan meminta calon operator yakni KCIC tidak perlu khawatir perubahan politik dan hukum di masa depan, karena izin konsesi tetap berlaku sampai masa waktunya berakhir. "Kalau sudah ditandatangani, tidak akan dapat dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah. Sekali ditandatangani, ya sudah itu clear," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Selasa (9/2).
Menhub pastikan beri Jaminan konsesi untuk KCIC
JAKARTA. Pemerintah menjamin konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer (km). Konsesi itu akan diberikan pemerintah kepada pemprakarsa proyek, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang akan berlaku hingga habis masa kontrak. Pemerintah juga tidak akan bisa membatalkan atau mengubah konsesi tersebut secara sepihak. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, jaminan konsesi pasti akan diberikan pemerintah untuk memberikan kepastian usaha bagi investor. Pemerintah tidak akan bisa membatalkan perjanjian konsesi secara sepihak meskipun ada perubahan perundangan di kemudian hari. Dengan demikian, Jonan meminta calon operator yakni KCIC tidak perlu khawatir perubahan politik dan hukum di masa depan, karena izin konsesi tetap berlaku sampai masa waktunya berakhir. "Kalau sudah ditandatangani, tidak akan dapat dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah. Sekali ditandatangani, ya sudah itu clear," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Selasa (9/2).