KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan memastikan akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, di tengah masih berlangsungnya operasi pencarian korban yang belum ditemukan. Hingga Senin (3/8/2026) pukul 09.00 WIB, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 234 korban, terdiri dari 229 orang selamat dan 5 orang meninggal dunia. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia dan memastikan pemerintah terus memberikan dukungan bagi korban yang masih menjalani perawatan.
Baca Juga: Purbaya: Yield SBN Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Investor Asing Masih Borong SBN "Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih," ujar Dudy dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026). Dudy menegaskan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, dan instansi terkait agar proses evakuasi serta penanganan korban berjalan cepat dan terpadu. Ia memastikan setiap penumpang memperoleh layanan mulai dari evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Dudy, Kementerian Perhubungan juga mengawasi agar operator kapal memenuhi seluruh kewajibannya terhadap korban dan penumpang. Kewajiban tersebut mencakup penyampaian informasi kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi bagi keluarga korban, hingga penyelesaian santunan dan perlindungan asuransi sesuai regulasi. "Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," kata Dudy. Kementerian Perhubungan juga memastikan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat guna menghindari kesalahan penyampaian informasi kepada keluarga. Perkembangan penanganan korban akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait. Selain itu, operator kapal diminta bersikap kooperatif selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan informasi yang diperlukan, membantu proses administrasi, serta memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya sesuai ketentuan. Di sisi lain, operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan dengan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.
Sejalan dengan proses penanganan korban, Dudy juga mendukung investigasi independen yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II secara objektif. Menurutnya, hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional, mulai dari kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan penumpang, hingga penguatan pengawasan. "Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar," tegas Dudy. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News