Menhub: Pemberian insentif diharapkan dapat mendongrak pariwisata



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan skema insentif untuk industri pariwisata, termasuk sektor penerbangan. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari mengatasi dampak virus corona yang menyebabkan pariwisata lesu lantaran berkurangnya wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan insentif tersebut dapat meningkatkan jumlah penumpang pesawat terbang sehingga dapat mendongkrak dan mengisi kekosongan pariwisata. "Kita kan memberikan insentif diskon tiket untuk 25% dari kapasitas kursi di setiap pesawat. Dari situ kan mereka bisa menambah peningkatan penumpang paling tidak 20%," kata Budi di Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga: Update Virus Corona: Terjangkit 81.002,meninggal 2.762,sembuh 30.098 (22/2-13.30 WIB)


Menurutnya, komposisi insentif tersebut 30% berasal dari bantuan APBN dan diberikan kepada 25% penumpang pertama. Kemudian insentif lain datang dari pengurangan biaya avtur hingga 15% dan biaya yang dibebankan oleh pengelola bandara seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II serta jasa navigasi atau Airnav dengan porsi 5%.

"Secara total insentif berjumlah Rp 910 miliar, dengan rincian dari APBN Rp 550 miliar, insentif dari Pertamina melalui pengurangan biaya avtur sebesar Rp 260 miliar dan AP I, AP II serta Airnav Rp 100 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Hong Kong akan gelontorkan US$ 15,4 miliar untuk mendorong perekonomian

Pemberian insentif tersebut untuk tiket pesawat ke 10 destinasi pariwisata domestik. Ke-10 destinasi tersebut yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Diskon dapat dirasakan masyarakat mulai Maret hingga Mei 2020.

"Kemenhub diberikan kewenangan untuk mengatasi penurunan pariwisata domestik. Sedangkan turis mancanegara itu melalui kementerian pariwisata yang diberikan insentif adalah travel agen. Kalau tidak salah US$ 20 sampai US$ 50, tergantung negara-negaranya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .