KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tanggapi usulan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menginginkan PT KAI tak bertindak sebagai investor LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). Kata Menhub Budi sesuai Perpres 49/2017, PT KAI akan tetap bertindak sebagai fungsi yang ditentukan, termasuk sebagai investor. "KAI tetap adalah sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek," kata Menhub dalam keterangan resminya, Jumat (24/11)
Menhub: PT KAI tetap investor LRT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tanggapi usulan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menginginkan PT KAI tak bertindak sebagai investor LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). Kata Menhub Budi sesuai Perpres 49/2017, PT KAI akan tetap bertindak sebagai fungsi yang ditentukan, termasuk sebagai investor. "KAI tetap adalah sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek," kata Menhub dalam keterangan resminya, Jumat (24/11)