KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai tren bersepeda atau gowes sudah waktunya butuh pengaturan agar lebih tertib. Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan membuat pedoman bersepeda dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, aturan tentang sepeda ini sudah melalui uji publik dan segera diserahkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Sudah dua kali uji publik, minggu ini akan diajukan ke Pak Menteri," ujar Budi kepada KONTAN, Senin (20/7). Baca Juga: Harga sepeda lipat Polygon bawah Rp 5 juta yang layak Anda pertimbangkan
Menhub segera terbitkan aturan pengguna sepeda, ini dia kisi-kisinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai tren bersepeda atau gowes sudah waktunya butuh pengaturan agar lebih tertib. Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan membuat pedoman bersepeda dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, aturan tentang sepeda ini sudah melalui uji publik dan segera diserahkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Sudah dua kali uji publik, minggu ini akan diajukan ke Pak Menteri," ujar Budi kepada KONTAN, Senin (20/7). Baca Juga: Harga sepeda lipat Polygon bawah Rp 5 juta yang layak Anda pertimbangkan