KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menindak tegas maskapai yang menjual tiket melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan. Tindakan tegas tersebut berupa sanksi penutupan rute. Sebagaimana berita yang beredar akhir-akhir ini, terjadi penetapan tarif melebihi tarif batas atas, khususnya yang terjadi di Kalimantan Utara. Namun, hal tersebut dinyatakan hoaks karena maskapai tidak menaikan tarif melebihi batas atas dan bawah yang telah ditetapkan. “Jadi saya jelaskan bahwa berita-berita satu atau dua minggu sebelumnya itu hoaks. Yang di Tarakan memang terjadi tapi itu terjadi karena ada travel biro yang melakukan penambahan harga di situ,” jelas Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan Senin (11/6).
Menhub tindak tegas maskapai yang naikkan tarif melebihi ketentuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menindak tegas maskapai yang menjual tiket melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan. Tindakan tegas tersebut berupa sanksi penutupan rute. Sebagaimana berita yang beredar akhir-akhir ini, terjadi penetapan tarif melebihi tarif batas atas, khususnya yang terjadi di Kalimantan Utara. Namun, hal tersebut dinyatakan hoaks karena maskapai tidak menaikan tarif melebihi batas atas dan bawah yang telah ditetapkan. “Jadi saya jelaskan bahwa berita-berita satu atau dua minggu sebelumnya itu hoaks. Yang di Tarakan memang terjadi tapi itu terjadi karena ada travel biro yang melakukan penambahan harga di situ,” jelas Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan Senin (11/6).