Menhub tinjau penindakan overload angkutan barang di Tol Cikampek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi meninjau ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Perhubungan memantau langsung kegiatan pengawasan angkutan barang yang berlangsung di Parking Bay Km 18 ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam peninjauan itu, Budi Karya didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Preservasi Ditjen Bina Marga Hediyanto Husaini, Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi, Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiono Dulrahman.

Menhub menyatakan, dari 100% kecelakaan kendaraan yang terjadi di jalan tol, sebesar 63% disebabkan karena keterlibatan kendaraan berat. Selain itu, overload kendaraan berat juga menyebabkan kecepatan kendaraan hanya dapat ditempuh 30 km/jam sehingga berpengaruh pada waktu tempuh Jakarta-Bandung yang harus menghabiskan waktu sekitar 5- 6 jam (waktu tempuh normal sekitar 3 jam).


Sementara, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyampaikan, beberapa faktor penyebab terjadinya kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Diantaranya, pertama, volume per kapasitas jalan tol yang rasionya sudah di atas 1," kata Desi dalam keterangan resmi, Minggu (21/1).

Selain itu, terjadi kepadatan kendaraan golongan 1 yang melintas di jalan tol, juga kendaraan dengan muatan berlebih yang melintasi jalan tol. Kemudian, peningkatan volume kendaraan karena dibukanya akses jalan tol Tanjung Priok, pembangunan LRT, proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated dan pemeliharaan rutin.

Oleh karena itu, Jasa Marga akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan umum yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tol demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.

Dengan dilakukannya operasi gabungan ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (kendaraan overload, underspeed, dan (overdimensi) pada angkutan barang.

Sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang, mulai 22-24 Januari 2018, akan dilakukan operasi penindakan overload di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak sebagai upaya mengurangi kendaraan yang bermuatan overload.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini