JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengusulkan masyarakat yang membeli motor harus menyertakan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bukti tertib lalu lintas. "Saya mengusulkan pembeli sepeda motor harus melampirkan SIM, karena ini penting sekali," ujar Jonan dalam acara Global Road Safety Partnership, di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta Timur, Kamis, (13/11). Menurut mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia ini, ketika orang membeli motor dengan menunjukkan SIM menjadi bukti dia sudah tertib aturan. Jika ini saja tidak tertib, hal lainnya akan sulit ditertibkan.
Menhub usul beli sepeda motor harus lampirkan SIM
JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengusulkan masyarakat yang membeli motor harus menyertakan bukti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bukti tertib lalu lintas. "Saya mengusulkan pembeli sepeda motor harus melampirkan SIM, karena ini penting sekali," ujar Jonan dalam acara Global Road Safety Partnership, di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta Timur, Kamis, (13/11). Menurut mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia ini, ketika orang membeli motor dengan menunjukkan SIM menjadi bukti dia sudah tertib aturan. Jika ini saja tidak tertib, hal lainnya akan sulit ditertibkan.