Menhut : 2 Direksi Sumalindo sudah ditahan



JAKARTA. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengonfirmasi bahwa Direktur Utama dan Wadirut PT Sumalindo Jaya Lestari Tbk sudah ditahan kepolisian daerah (Polda) Kaltim. “Davidnya di tahan. Dirutnya juga,” kata Zulkifli kala dialog dengan wartawan di kantornya, Kamis (24/6). Perusahaan ini diduga menjadi penadah kayu ilegal.

David adalah wakil direktur utama perusahaan pengolahan kayu terbesar di negeri ini. Sedangkan direktur utamanya adalah Amir Sunarko. Ketika kembali dimintai penegasan soal status kedua petinggi Sumalindo ini, menhut bilang, “Kalau ditahan ya sudah jadi tersangka,” tandasnya.

Kemenhut menegaskan tidak akan mencampuri urusan ini terlalu jauh. Pasalnya penyidikan sudah ditangani sejak awal oleh kepolisian. Kemenhut hanya akan membantu polisi dengan mengirimkan saksi ahli. “Rencananya saksi ahlinya berangkat hari ini, untuk membantu menyusuri asal usul kayu tersebut,” ujar Dirjen Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto dalam kesempatan yang sama.


Dikonfirmasi soal jumlah kayu illegal yang disita polisi, Menhut mengatakan jumlahnya ada 30 ribu batang. Kayu-kayu tersebut dipasok untuk tiga perusahaan, yakni Sumalindo, PT Harimas, dan PT Segara Timber. Dari 30 ribu kayu tersebut, 3.300 diantaranya sudah masuk ke Logpon Sumalindo. Diantaranya terdapat kayu Meranti yang tidak dilengkapi dokumen. “Ada kayu Sengon dan Jabon. Tapi dibawahnya ada meranti,” ujar Menhut.

Menhut menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kepentingan pengusaha dalam hal ini, kendati Sumalindo tercatat sebagai perusahaan besar dan pemain utama di industry ini. “Kami pelajari betul masalah ini. Tapi kalau salah, ya salah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: