JAKARTA. Tak mau kalah dengan para anggota DPR yang sibuk melakukan studi banding, pemerintah pun melakukan studi banding. Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, pemerintah saat ini tengah melakukan studi banding mengenai pengelolaan dana hibah untuk program pengurangan emisi karbon dari penebangan dan degradasi hutan (REDD+) ke Brasil. Menurut Zulkifli, Brasil dipilih lantaran negara tersebut ini dianggap paling tepat dijadikan model pengelolaan dana REDD+. “Ketua tim Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan pejabat saya sedang berada di sana selama tiga hari untuk melihat secara langsung pelaksanaan program kerjasama konservasi hutan melalui mekanisme REDD+,” ucap Zulkifli, Senin (27/9). Pemerintah juga akan melihat bentuk lembaga keuangan serta mekanisme pengawasan dan evaluasi program di negara tersebut. Pemerintah Indonesia memang harus bisa mengelola masalah ini lantaran Indonesia menerima komitmen hibah dari Norwegia senilai US$ 1 miliar. Sementara pencairan dana hibah dari Norwegia itu diberikan secara bertahap dan disesuaikan dengan pencapaian Indonesia dalam mengurangi emisi karbon hingga 26 persen pada tahun 2020 mendatang. “Lembaga Keuangan harus sudah terbentuk Desember 2010,” kata Zulkifli
Menhut : Pemerintah studi banding ke Brazil
JAKARTA. Tak mau kalah dengan para anggota DPR yang sibuk melakukan studi banding, pemerintah pun melakukan studi banding. Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, pemerintah saat ini tengah melakukan studi banding mengenai pengelolaan dana hibah untuk program pengurangan emisi karbon dari penebangan dan degradasi hutan (REDD+) ke Brasil. Menurut Zulkifli, Brasil dipilih lantaran negara tersebut ini dianggap paling tepat dijadikan model pengelolaan dana REDD+. “Ketua tim Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan pejabat saya sedang berada di sana selama tiga hari untuk melihat secara langsung pelaksanaan program kerjasama konservasi hutan melalui mekanisme REDD+,” ucap Zulkifli, Senin (27/9). Pemerintah juga akan melihat bentuk lembaga keuangan serta mekanisme pengawasan dan evaluasi program di negara tersebut. Pemerintah Indonesia memang harus bisa mengelola masalah ini lantaran Indonesia menerima komitmen hibah dari Norwegia senilai US$ 1 miliar. Sementara pencairan dana hibah dari Norwegia itu diberikan secara bertahap dan disesuaikan dengan pencapaian Indonesia dalam mengurangi emisi karbon hingga 26 persen pada tahun 2020 mendatang. “Lembaga Keuangan harus sudah terbentuk Desember 2010,” kata Zulkifli