KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar. Raja Juli menjelaskan, pencabutan itu usai dirinya mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto. “Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Namun, Raja Juli enggan membuka nama perusahaan dalam forum tersebut. Baca Juga: Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Bencana Aceh-Sumatera
Dia akan menyampaikan kepada publik usai menerima arahan dari Prabowo.