KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daihatsu Rocky dan Toyota Raize ternyata masuk dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Hal ini tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021. Dengan demikian, bisa diartikan duet sport utility vehicle (SUV) compact tersebut tak akan lama lagi siap meramaikan pasar otomotif di Tanah Air. Bahkan saat mengkonfirmasi mengenai masuknya Rocky ke daftar mobil yang mendapat relaksasi pajak, Direktur Pemasaran di PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, tak menampik hal tersebut. "Iya, sudah ada di list (daftar Kepmenperin) tersebut," tulis Amel dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (27/2).
Menikmati insentif pajak, duo Rocky-Raize sudah diproduksi di dalam negeri?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daihatsu Rocky dan Toyota Raize ternyata masuk dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Hal ini tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021. Dengan demikian, bisa diartikan duet sport utility vehicle (SUV) compact tersebut tak akan lama lagi siap meramaikan pasar otomotif di Tanah Air. Bahkan saat mengkonfirmasi mengenai masuknya Rocky ke daftar mobil yang mendapat relaksasi pajak, Direktur Pemasaran di PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, tak menampik hal tersebut. "Iya, sudah ada di list (daftar Kepmenperin) tersebut," tulis Amel dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (27/2).