JAKARTA. Asas cabotage untuk jasa penunjang kegiatan pengeboran minyak dan gas di Indonesia berlaku 7 Mei 2011. Asas cabotage mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk melayani pelayaran di perairan Indonesia. Jadi, pemberlakuan asas cabotage berarti akhir kiprah kapal berbendera asing di perairan Indonesia. Memang, ada pengecualian untuk jenis kapal asing penunjang kegiatan eksplorasi migas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi meminta pengecualian asas cabotage untuk kapal penunjang kegiatan eksplorasi tipe c. Alasannya, belum ada perusahaan pelayaran nasional yang mampu menyediakan kapal jenis tersebut. Pemberlakukan asas cabotage ini akan mempengaruhi kinerja emiten yang bergerak di bidang pelayaran penunjang eksplorasi migas seperti PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS). “Asas tersebut akan menguntungkan WINS, karena WINS kehilangan pesaing dari luar negeri,” kata Sonny John, Ciptadana Securities, Kamis (31/3).
Menikmati pangsa pasar yang ditinggal asing seiring berlakunya asas cabotage
JAKARTA. Asas cabotage untuk jasa penunjang kegiatan pengeboran minyak dan gas di Indonesia berlaku 7 Mei 2011. Asas cabotage mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk melayani pelayaran di perairan Indonesia. Jadi, pemberlakuan asas cabotage berarti akhir kiprah kapal berbendera asing di perairan Indonesia. Memang, ada pengecualian untuk jenis kapal asing penunjang kegiatan eksplorasi migas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi meminta pengecualian asas cabotage untuk kapal penunjang kegiatan eksplorasi tipe c. Alasannya, belum ada perusahaan pelayaran nasional yang mampu menyediakan kapal jenis tersebut. Pemberlakukan asas cabotage ini akan mempengaruhi kinerja emiten yang bergerak di bidang pelayaran penunjang eksplorasi migas seperti PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS). “Asas tersebut akan menguntungkan WINS, karena WINS kehilangan pesaing dari luar negeri,” kata Sonny John, Ciptadana Securities, Kamis (31/3).