KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah mengkaji kemungkinan membatasi impor 500 komoditas yang bisa diganti dengan produk hasil produksi dalam negeri. Analis menilai, bila diberlakukan, kebijakan ini akan menguntungkan industri kertas, plastik, kayu, kelapa sawit dan petrokimia. Argumennya, jika kebijakan ini dilaksanakan, perusahaan di sektor-sektor tersebut bisa semakin agresif membidik pasar dalam negeri. Hal ini diharapkan bisa mendorong pendapatan dan laba bersih perusahaan tersebut. Analis menilai, perusahaan kertas yang diuntungkan antara lain PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). "Jika nanti diterapkan kebijakan tersebut tentu akan berdampak positif, baik bagi INKP maupun TKIM, karena perusahaan bisa meningkatkan porsi pasar lokal dan juga tetap berusaha meningkatkan porsi ekspor," ujar Direktur INKP Suhendra Wiriadinata, Minggu (19/8).
Menilik dampak rencana pembatasan impor 500 komoditas ke pasar saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah mengkaji kemungkinan membatasi impor 500 komoditas yang bisa diganti dengan produk hasil produksi dalam negeri. Analis menilai, bila diberlakukan, kebijakan ini akan menguntungkan industri kertas, plastik, kayu, kelapa sawit dan petrokimia. Argumennya, jika kebijakan ini dilaksanakan, perusahaan di sektor-sektor tersebut bisa semakin agresif membidik pasar dalam negeri. Hal ini diharapkan bisa mendorong pendapatan dan laba bersih perusahaan tersebut. Analis menilai, perusahaan kertas yang diuntungkan antara lain PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). "Jika nanti diterapkan kebijakan tersebut tentu akan berdampak positif, baik bagi INKP maupun TKIM, karena perusahaan bisa meningkatkan porsi pasar lokal dan juga tetap berusaha meningkatkan porsi ekspor," ujar Direktur INKP Suhendra Wiriadinata, Minggu (19/8).