KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Himpunan bank negara (Himbara) penerima suntikan likuiditas dana saldo anggaran lebih (SAL) perlu bersiap menjalani kewajiban pengembalian, lengkap dengan bunganya. Mengingat, tenggat waktu pengembalian tersisa dua bulan lagi. Sekadar mengingatkan, Himbara terdiri dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menerima total Rp 200 triliun dana SAL pada September 2025 lalu. Dana tersebut diberikan dalam bentuk deposito on call dengan bunga sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo - Rate (BI 7-DRR) untuk Rekening Penempatan dalam Rupiah. Tenornya enam bulan, yang mana artinya Himbara wajib mengembalikan dana SAL yang diterima lengkap dengan bunganya pada Maret 2026 mendatang.
Baca Juga: AAUI Dorong Asuransi Umum Siapkan Strategi untuk Penuhi Ketentuan Modal Minimum 2026 Meski pemenuhan kewajiban itu berarti bakal ada aliran dana jumbo keluar dari bank, Ekonom Universitas Bina Nusantara (BINUS) Doddy Arifianto bilang dampaknya cenderung minim ke likuiditas bank. Soalnya, pada dasarnya tak ada masalah pada likuiditas perbankan. “Sebenarnya sebelum ada penempatan ini kan tidak ada masalah di perbankan tentang likuiditas. Jadi dana itu ya hanya ekstra likuiditas saja,” jelas Doddy kepada Kontan, Kamis (29/1/2026). Doddy menyoroti pengakuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa dampak penempatan dana SAL di Himbara belum optimal. Memang menurutnya pun, masalah lesunya penyaluran kredit ada di sisi demand (permintaan), sementara penempatan dana SAL hanya menambah supply–tak menyentuh akar permasalahan yang ada. Itu juga terbukti dari realisasi penyaluran kredit di akhir tahun 2025 lalu yang cuman tumbuh 9,6% secara tahunan. Menurut Doddy, jika memang dana SAL Rp 200 triliun itu menambah kebutuhan likuiditas, harusnya penyaluran kredit bisa tumbuh hingga double digit pada 2025. Doddy melihat likuiditas bank masih sangat longgar saat ini. Pun meski harus mengembalikan dana SAL lengkap dengan bunganya nanti, menurutnya tak ada masalah likuiditas yang membayangi. Meski begitu, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menilai perlu ada perpanjangan pengembalian dana dan penurunan bunga. Pasalnya, sebagai bank berbasis konsumer, Nixon bilang tenggat waktu pengembalian dana SAL dalam enam bulan tak setara dengan tenor kredit yang disalurkan BTN ke nasabah.
Baca Juga: Investasi Asuransi Umum Tumbuh 9,28%, Capai Rp 139,27 Triliun per November 2025 “Kalau di perjanjian singkat, sementara bank menyalurkannya itu kredit jangka panjang, akan jadi kendala lagi nanti pada saat harus mengembalikan,” ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI belum lama ini. Ia juga mencermati risiko perebutan likuiditas di pasar jika Himbara, dalam waktu yang bersamaan, memerlukan dana jumbo untuk disetor kembali ke Bank Indonesia (BI) sebagai kewajiban deposito. Menurut Nixon, bukan tak mungkin kebutuhan likuiditas itu mendorong persaingan bunga kredit nantinya. Selain itu, ia menilai perlu ada penurunan bunga. Dengan begitu, dampaknya terhadap ekonomi dan masyarakat bisa lebih terasa. “Bukan sebatas komersial,” katanya. Sementara itu, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengungkapkan bahwa bank belum mulai mengembalikan dana SAL. “Dana tersebut masih ditempatkan di perseroan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati di perjanjian, yakni Maret 2026,” ujar Wisnu kepada Kontan, Kamis (29/1/2026). Pun, BSI menyambut baik kebijakan dan stimulus yang disiapkan pemerintah untuk mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional. Itu terbukti mendorong likuiditas bank, katanya. Sebagai gambaran, dana pihak ketiga (DPK) BSI solid dan berhasil tumbuh 15,66% secara tahunan pada kuartal III-2025, tepat setelah dana SAL ditempatkan.
Apa yang Dibutuhkan Agar Kredit Tumbuh?
Lesunya permintaan kredit yang menjadi masalah utama penyaluran kredit tahun lalu, menurut Doddy, seharusnya bisa teratasi begitu program-program pemerintah memberikan multiplier effect yang nyata. “Kebijakan-kebijakan pemerintah ini kan banyak yang berorientasi domestik, kebutuhan-kebutuhan program itu semestinya memberikan multiplier effect ke masyarakat,” ujar Doddy.
Baca Juga: BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN hingga Akhir 2025 Jika pada realisasinya tak ada dampak yang dirasakan masyarakat, artinya ada masalah yang perlu ditelusuri. Pasalnya, secara teoretis, program-program yang diusung pemerintah menyentuh banyak lapisan masyarakat. Ambil contoh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai dari pembangunan dapur di sektor infrastruktur, pembuatan makanan setiap harinya yang melibatkan petani, peternak, dan komoditas pangan lainnya, hingga tenaga kerja yang memasak.
Seharusnya, ada suntikan ekonomi yang mendorong daya beli masyarakat dan pada gilirannya menumbuhkan permintaan kredit. “Kalau program-program hanya diresmikan, ya tidak ada efeknya,” tegas Doddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News