Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemangkasan produksi nikel menjadi sorotan pelaku industri dan praktisi tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, turun signifikan dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengatakan, hilirisasi nikel merupakan ekosistem yang kompleks dan saling terhubung antara sektor pertambangan, pengolahan, pasar, serta kebijakan pemerintah.

Menurutnya, pembatasan produksi bijih nikel yang terlalu ketat dapat berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku smelter.


“Hilirisasi nikel harus berjalan dengan harmoni antara tambang sebagai pemasok bahan baku, smelter sebagai pengolah, pasar sebagai penyerap, dan kebijakan pemerintah sebagai pengarah. Dengan demikian industri nikel hulu hingga hilir harus dilihat dalam satu kesatuan ekosistem yang utuh tidak bisa terpisah,” ujar Arif kepada Kontan, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

Arif menambahkan, hingga kini belum terdapat pengumuman resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyesuaian atau pemangkasan RKAB produksi bijih nikel untuk 2026.

FINI masih berpedoman pada pernyataan Menteri ESDM bahwa rencana produksi bijih nikel akan disesuaikan dengan kebutuhan industri pengolahan di dalam negeri.

Menurut FINI, pembatasan RKAB produksi bijih nikel yang terlalu agresif berisiko menggerus nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Pasokan bijih yang terbatas dikhawatirkan mendorong peralihan manfaat ekonomi ke luar negeri, terutama jika kebutuhan bahan baku industri tidak terpenuhi secara optimal.

Untuk menjaga keberlanjutan hilirisasi, FINI mendorong pemerintah menetapkan RKAB produksi bijih nikel yang lebih moderat. Kebijakan tersebut perlu dikombinasikan dengan alokasi yang ketat serta pengaturan impor bijih nikel yang terkontrol guna melindungi kepentingan nasional dan menghindari potensi kerugian ekonomi.

Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno mengatakan, pemangkasan produksi akan berdampak pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang maupun smelter.

“Selain regulasi, faktor cuaca juga menantang. Curah hujan tinggi membuat alat tidak optimal. Perusahaan telah menyiapkan mitigasi, seperti penurunan produksi, impor bijih, swap antar perusahaan, hingga derating HPAL,” ungkap Djoko kepada Kontan, Senin (19/1/2026).

Menurut Djoko, pemangkasan produksi diperkirakan memperlambat pasokan bijih ke smelter, sehingga berdampak pada seluruh rantai industri berbasis nikel, termasuk smelter stand-alone, smelter terintegrasi, stainless steel, baterai kendaraan listrik, hingga produksi mobil listrik.

Baca Juga: Kuota Nikel 2026 Dipangkas Drastis, Industri Tambang Berhitung Ulang

Sementara itu dari sisi emiten, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto menyampaikan pandangan terbuka terkait rencana pemerintah memangkas produksi nikel pada 2026.

Meski kuota resmi produksi bijih nikel tahun ini belum ditetapkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi mematok produksi sekitar 250–260 juta ton, lebih rendah dibanding RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Bernardus menilai, pengendalian produksi oleh Indonesia berpotensi mendorong harga nikel internasional.

"Mereka (Kementerian ESDM) memang bertujuan bahwa kalau RKAB dikontrol, kemudian volume yang selama ini membanjiri pasar bisa direm sedikit, maka harapannya harganya akan naik. Memang terbukti harga itu naik saat ini," ujar Bernardus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (19/1/2026).

Kendati demikian, Bernardus menekankan kebijakan ini juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha, terutama terkait perjanjian jual beli nikel yang telah disepakati.

“Katakanlah kami sudah mempunyai komitmen dengan partner dan kalau misalkan tidak memberikan komitmen, malah bisa menjadi dispute hukum buat kami," jelas Bernardus.

Di sisi lain, Vale mengaku hanya memperoleh sekitar 30% dari kuota produksi nikel yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Baca Juga: Ekspor Nikel Matte Vale (INCO) Tahun 2026 Masih Fokus untuk Pasar Jepang

Bernardus bilang, kuota terbatas itu kemungkinan tidak akan cukup untuk memenuhi komitmen operasional pabrik pengolahan nikel yang dimiliki perusahaan.

“Saat ini, kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian, kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30% dari apa yang kami minta. Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas,” ujar Bernardus dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (19/1/2026).

Keterbatasan kuota ini dikhawatirkan menghambat pasokan bijih nikel untuk tiga proyek hilirisasi utama INCO, yakni Indonesia Growth Project (IGP) Pomala di Sulawesi Tenggara, IGP Sorowako di Sulawesi Selatan, dan IGP Morowali di Sulawesi Tengah. Ketiga proyek ini membutuhkan pasokan nikel yang cukup besar agar produksi dan pengolahan tetap berjalan optimal.

Rencana pemangkasan produksi nikel ini menjadi perhatian industri, karena selain memengaruhi harga global, juga berdampak pada kepastian bisnis dan kontrak jangka panjang. Pengusaha nikel di dalam negeri kini menantikan langkah konkret pemerintah dalam menyeimbangkan kebijakan hulu dan hilir demi keberlanjutan industri nikel domestik.

Adapun, Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Wisnu Danandi Haryanto mengatakan, Antam akan tetap mengoptimalkan produksi secara selektif dan efisien dengan mengedepankan keselamatan, aspek lingkungan, dan keberlanjutan.

Penyesuaian target produksi tidak mengubah komitmen perusahaan dalam menjalankan rencana investasi strategis, termasuk yang mendukung hilirisasi mineral dan peningkatan nilai tambah.

"Seluruh rencana investasi dilakukan secara prudent dan diselaraskan dengan kondisi pasar, regulasi, serta kesiapan proyek," ujarnya kepada Kontan, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: RKAB Nikel 2026 Disunat, Antam (ANTM) Klaim Operasional dan Hilirisasi Tetap Optimal

Wisnu menambahkan, penyesuaian target RKAB tidak berdampak pada pemenuhan pasokan bahan baku untuk smelter maupun proyek strategis, termasuk pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik.

ANTAM memiliki perencanaan pasokan terintegrasi dan jangka panjang, sehingga kebutuhan bahan baku untuk mendukung hilirisasi tetap dapat dipenuhi secara optimal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menekankan, pemangkasan produksi nikel tidak otomatis melemahkan agenda hilirisasi.

“Selama pasokan bijih tetap diprioritaskan dan diperhitungkan untuk kebutuhan smelter domestik, maka agenda hilirisasi akan tetap aman. Kebijakan ini justru bisa menertibkan pasokan agar sejalan dengan kapasitas industri pengolahan,” ujar Bisman kepada Kontan, Senin (19/1/2026).

Namun, ia menambahkan, pemangkasan produksi perlu diiringi pengaturan distribusi bijih yang tepat.

“Kalau tidak, ada risiko menekan hilirisasi. Waktu penerapan kebijakan ini memang tepat sebagai respon atas risiko oversupply dan tekanan harga. Dalam jangka pendek memang menimbulkan sedikit guncangan, tapi dalam jangka menengah dan panjang efeknya positif,” kata Bisman.

Senada, Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemangkasan produksi memiliki dua manfaat utama. Pertama, menjaga harga nikel di pasar internasional agar pendapatan pelaku usaha dan penerimaan negara lebih stabil. Kedua, mendorong penyempurnaan hilirisasi dalam negeri.

“Selama ini, produksi nikel olahan setengah jadi lebih banyak diekspor, sementara hilirisasi nikel tengah (mid-stream) masih kosong. Bijih nikel seharusnya diolah sampai tahap prekursor baterai baru diekspor,” jelas Bhima kepada Kontan, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

Ia menambahkan, pemangkasan produksi sebetulnya terlambat, mengingat oversupply dan koreksi harga nikel terjadi sejak 2022.

“Namun jika dilakukan sekarang dengan tata kelola yang konsisten, efeknya akan positif tanpa mengganggu agenda hilirisasi jangka panjang. Sumber daya nikel juga perlu dihemat karena masih dibutuhkan untuk transisi energi,” imbuhnya.

Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (K3EPB) Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menekankan hilirisasi tetap menjadi arah strategis pemerintah.

“Pemangkasan produksi ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan cadangan, agar pasokan bahan baku tetap terjaga jangka menengah dan panjang. Implementasinya perlu hati-hati, agar tidak menekan industri hilir yang masih tahap awal,” kata Ali kepada Kontan, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, sinkronisasi kebijakan hulu dan hilir serta koordinasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan program hilirisasi.

 
ANTM Chart by TradingView

Direktur Pelaksana Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menyoroti perlunya evaluasi capaian hilirisasi. Target hilirisasi masih jauh dari optimal. Perkiraan ESI, di 2035 hanya 1% produksi nikel yang terserap di industri baterai/EV domestik, sisanya diekspor dan digunakan di industri non-EV seperti stainless steel.

"Ini menunjukkan pentingnya pengendalian produksi sekaligus pengembangan industri hilir yang dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah,” ungkap Putra kepada Kontan, Senin (19/1/2026).

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan transparansi kebijakan agar industri hilir tidak tertinggal dari sektor hulu.

Selanjutnya: Penerbitan Surat Utang Multifinance Capai Rp 37,98 Triliun per November 2025

Menarik Dibaca: 5 Cara Merawat Tas Kulit Agar Awet, Perhatikan Cara Penyimpanannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News