KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan proses evaluasi terhadap status lahan bekas tambang batubara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Di sisi lain, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku siap mengelola lahan tersebut. Direktur Bina Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyampaikan, hingga saat ini lahan eks tambang batubara AKT masih berstatus evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan/atau Wilayah Pencadangan Negara (WPN). “Saat ini belum diputuskan apakah menjadi WIUPK untuk seluruhnya dilelang atau sebagian menjadi WPN,” kata dia kepada Kontan, Senin (3/8).
Menilik perkembangan nasib lahan eks tambang Asmin Koalindo Tuhup (AKT)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan proses evaluasi terhadap status lahan bekas tambang batubara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Di sisi lain, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku siap mengelola lahan tersebut. Direktur Bina Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyampaikan, hingga saat ini lahan eks tambang batubara AKT masih berstatus evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan/atau Wilayah Pencadangan Negara (WPN). “Saat ini belum diputuskan apakah menjadi WIUPK untuk seluruhnya dilelang atau sebagian menjadi WPN,” kata dia kepada Kontan, Senin (3/8).