KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, emiten biasanya akan mencari lewat pasar modal, penerbitan obligasi, atau melakukan pinjaman ke bank.
Chief Dealer Fixed Income & Derivatives PT Bank Negara Indonesia (BNI) Fudji Rahardjo mengatakan emiten biasanya cenderung memilih mencari dari sumber yang murah yaitu menerbitkan obligasi. "Biayanya lebih murah jika di bandingkan
funding lainnya, dan relatif lebih mudah didapat," katanya kepada KONTAN, (25/11).
Namun demikian Fudji mengatakan untuk kebutuhan pendanaan yang relatif kecil, biasanya perusahaan akan mengambil pinjaman dari Bank.
Baca Juga: Kebutuhan Refinancing Akhir Tahun Naik, Penerbitan Obligasi Korporasi Kian Semarak Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, untuk perusahaan yang sudah berpengalaman dan dikenal pasar, akan lebih mudah menerbitkan obligasi. Sebab pasar sudah mengenal, apalagi yang memiliki peringkat AAA. "Investor sendiri sudah cukup familiar dan lebih memahami kemampuannya untuk membayar hutang," kata Ramdhan kepada KONTAN, (25/11). Dari sisi biaya alias
cost, obligasi pun lebih murah. Apalagi, lanjut Ramdhan, suku bunga akan diturunkan dan kupon obligasi akan mengikuti turun. Hal ini, akan menguntungkan emiten yang menerbitkan obligasi.
Baca Juga: Menakar Opsi Pendanaan yang Lebih Cuan Bagi Emiten Saat Ketidakpastian Masih Tinggi Namun bagi perusahaan yang belum punya pengalaman atau belum pernah menerbitkan surat utang, akan mengalami
cost of fund tinggi. Sebab perusahaan yang tidak berpengalaman akan menawarkan imbal hasil tinggi untuk menarik investor. Ramdhan memproyeksi secara umum
return obligasi korporasi diperkirakan diatas 7%. Namun hal tersebut kembali lagi ke durasi, dan rating.
Sementara Fudji memproyeksi imbal hasil obligasi akan berada di kisaran 6,5% sampai dengan 8,5%. Kalau untuk porsinya, secara umum Fudji mengatakan dari total sumber pendanaan, sekitar 60% obligasi dan 40% mengambil pinjaman dari perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih