KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana lebih menggalakkan pajak e-commerce guna mendongkrak penerimaan negara. Sayangnya, pemerintah sampai dengan saat ini belum merealisasikan hal tersebut. Salah satu kendala dalam rancangan pajak e-commerce adalah masalah teknologi, data, dan informasi. Teknologi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) nampaknya bisa menjadi pintu untuk merambah pajak e-commerce. Baca Juga: Tarif PPh bunga Dinfra, DIRE dan KIK-EBA jadi 5%, ini penjelasan Ditjen Pajak
Menilik pintu pajak e-commerce lewat MPN generasi ketiga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana lebih menggalakkan pajak e-commerce guna mendongkrak penerimaan negara. Sayangnya, pemerintah sampai dengan saat ini belum merealisasikan hal tersebut. Salah satu kendala dalam rancangan pajak e-commerce adalah masalah teknologi, data, dan informasi. Teknologi Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) nampaknya bisa menjadi pintu untuk merambah pajak e-commerce. Baca Juga: Tarif PPh bunga Dinfra, DIRE dan KIK-EBA jadi 5%, ini penjelasan Ditjen Pajak