Menilik plus dan minus jika Grab dan Gojek merger



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan rintisan bertitel decacorn, Grab dan Gojek, diisukan akan segera merger. Rencana aksi korporasi tersebut dinilai dapat mendatangkan sejumlah poin plus sekaligus minus dari sudut pandang bisnis.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, secara umum wacana merger antara Grab dan Gojek dapat menguntungkan karena masing-masing perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.

“Contohnya Grab punya keunggulan dalam layanan angkutan roda empat, sedangkan Gojek unggul di angkutan roda dua. Kelebihan ini bisa digabungkan,” imbuh dia ketika dihubungi Kontan, Kamis (3/12).


Selain itu, apabila merger tersebut berhasil, baik Grab dan Gojek dapat melakukan ekspansi di bidang dompet digital yang mengarah pada pengembangan ekosistem fintech di masa mendatang. Ini mengingat Grab memiliki Ovo sedangkan Gojek memiliki Gopay sebagai penyediaan dompet digital di masing-masing aplikasi.

Dia menilai, rencana merger tersebut situasinya seperti mengulang peristiwa merger antara Grab dan Uber beberapa tahun lalu. Kala itu, Grab memperoleh manfaat berupa perluasan pangsa pasar sekaligus adaptasi teknologi yang lebih canggih. “Saya rasa manfaat serupa dapat kembali dirasakan jika merger Grab dan Gojek terwujud,” ujarnya.

Baca Juga: Kata KPPU terkait isu merger antara Gojek dan Grab

Lebih lanjut, Bhima juga berpendapat, rencana merger sebenarnya merupakan kehendak dari investor Grab maupun Gojek. Menurutnya, jika Grab dan Gojek terus bersaing, maka akan terlalu banyak uang yang dihabiskan hanya untuk mempertahankan pangsa pasar dan menggaet konsumen baru. Maka dari itu, rencana merger sepertinya mendapat dukungan dari investor jika memang Grab dan Gojek ingin meraih keuntungan lebih cepat.

Terlepas dari itu, rencana merger antara Grab dan Gojek juga dapat mengancam iklim transportasi online di Indonesia. Sebab, tanpa ada merger pun baik Grab maupun Gojek sudah tampak dominan dalam industri transportasi online nasional. Jika rencana tersebut terealisasi, bukan tidak mungkin muncul persaingan tidak sehat akibat bisnis yang terkesan dimonopoli.

“Pemain baru akan susah masuk. Makanya, perlu kajian dan analisis yang kuat juga dari KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), apakah ini termasuk monopoli atau bukan,” ungkap Bhima.

Mengutip pemberitaan Bloomberg, Rabu (2/12), Grab Holdings Inc. dan Gojek dikabarkan telah membuat kemajuan substansial dalam mencapai kesepakatan untuk menggabungkan bisnis antar keduanya.

Dikutip Bloomberg, sumber yang tidak bisa disebutkan namanya menyebut, Grab dan Gojek telah mempersempit perbedaan pendapatnya meski negosiasi yang menjadi bagian dari perjanjian masih perlu dilakukan. Detail akhir merger pun sedang dibahas di antara para pemimpin senior di tiap perusahaan dengan partisipasi Masayoshi Son dari Softbank Group Corp selaku investor utama Grab.

Selanjutnya: Diisukan merger, begini tanggapan Gojek dan Grab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .