KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan properti di tanah air. Apalagi, pemerintah saat ini memprioritaskan sektor konstruksi publik untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional. “Salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastruktur publik. Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa (27/7). Agus menegaskan, Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti. Misalnya, dengan ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, yang juga ditopang melalui pemanfaatan teknologi terbaru.
Menilik potensi industri material penopang sektor infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan properti di tanah air. Apalagi, pemerintah saat ini memprioritaskan sektor konstruksi publik untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional. “Salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastruktur publik. Artinya, industri penunjangnya juga perlu dijaga aktivitas produksinya agar bisa memenuhi pasokan bahan bakunya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa (27/7). Agus menegaskan, Indonesia mempunyai potensi besar dalam memacu kinerja industri penunjang pembangunan infrastruktur dan properti. Misalnya, dengan ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, yang juga ditopang melalui pemanfaatan teknologi terbaru.