KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (
WIKA) siap melakukan penambahan modal melalui
rights issue, atau hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA akan menawarkan 46,81 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaan
rights issue ini telah ditetapkan sebesar Rp 197 per saham, yang setara dengan 83,92% dari modal yang telah ditempatkan. Dengan demikian, perkiraan total dana yang akan diperoleh dari aksi korporasi ini mencapai Rp 9,2 triliun.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Rugi Rp 7,12 Triliun pada Tahun 2023, Ini Penyebabnya Rights issue ini juga merupakan bagian dari partisipasi modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun untuk WIKA. Sementara sisanya, hingga Rp 3,2 triliun, akan diserap dari porsi publik. Setiap pemegang 100 juta saham biasa yang terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan pada 18 April 2024 berhak atas 521,98 juta HMETD. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD atau cum-right di pasar reguler dan negosiasi adalah 16 April 2024, sedangkan di pasar tunai berlangsung pada 18 April 2024. Perdagangan dan pelaksanaan HMETD ini berlangsung selama lima hari kerja, mulai dari 22 April 2024 hingga 26 April 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga akhir periode tersebut akan dinyatakan tidak berlaku lagi. Saham baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan tercatat di Bursa Efek pada tanggal 22 April 2024.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Mencatat Rugi Rp 7,12 Triliun di Tahun 2023, Membengkak 11.860% Dana yang diperoleh dari
rights issue akan digunakan oleh WIKA untuk dua hal utama.
Pertama, sebesar Rp 6 triliun akan dialokasikan untuk modal kerja penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan sebagian besar dana digunakan untuk pembangunan 37 PSN dan sisanya untuk proyek IKN.
Kedua, sisanya akan digunakan untuk modal kerja 11 proyek WIKA, termasuk Proyek Jalan Koridor Utama Pelabuhan - Bandara, Proyek Underpas Joglo, Proyek AC3 Tol IKN 3B2, dan Proyek Darurat Banjir Kota Semarang, serta beberapa proyek lainnya. Namun, saham WIKA saat ini tengah disuspensi di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Meskipun demikian, perusahaan yakin bahwa suspensi ini akan segera dicabut pada bulan Mei 2024, menyusul komitmen untuk melunasi pembayaran pokok sukuk tersebut.
Baca Juga: Simak Kinerja Emiten Konstruksi Swasta di tengah Isu Peleburan BUMN Karya Di samping itu, WIKA juga siap untuk mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah terkait rencana peleburan BUMN Karya, yang bertujuan untuk merampingkan perusahaan konstruksi plat merah agar kinerjanya lebih baik. Meskipun belum ada arahan resmi mengenai kemungkinan bergabung dengan PTPP sebagai induk perusahaan, WIKA akan mengikuti arahan resmi dari pemerintah. Meskipun
rights issue ini diharapkan dapat membantu perusahaan untuk mengatasi beberapa masalah keuangan yang dihadapi, sentimen negatif terhadap saham WIKA masih berlanjut.
Rugi yang mencapai Rp 7,12 triliun di tahun 2023 dan berbagai beban keuangan yang meningkat menunjukkan bahwa perusahaan masih menghadapi tantangan besar.
Baca Juga: Wika Gedung (WEGE) Bukukan Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada 2023 Dengan rasio utang yang tinggi dan masalah lainnya, harga saham WIKA diprediksi akan turun saat suspensi dicabut. Meskipun begitu, perusahaan tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa
rights issue dapat terserap secara maksimal, terutama untuk mendukung proyek-proyek yang sedang dijalankan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli