KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten dijadwalkan akan melakukan penawaran tender alias
tender offer akibat adanya akuisisi perusahaan. Misalnya, Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG Group) yang mengakuisisi 80,6% saham PT Mandala Multifinance Tbk (
MFIN). Lalu, PT ALSOK BASS Indonesia (ALSOK) mengakuisisi 51,23% saham PT Shield On Service Tbk (
SOSS). Akuisisi saham yang menyebabkan pergantian pengendali menandakan bahwa MUFG dan ALSOK harus menggelar
tender offer saham masing-masing perusahaan yang mereka beli. Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan, penawaran tender adalah permintaan publik kepada pemegang saham emiten tersebut untuk memiliki kepemilikan terhadap emiten tersebut secara mayoritas (paling umum). Penawaran tender biasanya ditetapkan dengan harga per saham yang lebih tinggi daripada harga pasar suatu emiten pada saat ini.
Hal itu untuk memberikan insentif yang lebih besar kepada pemegang saham untuk menjual saham mereka. “Sehingga para pemegang saham menjadi tertarik untuk menjual saham mereka,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Jumat (30/6).
Baca Juga: Bangun Smelter Nikel, Merdeka Battery Materials (MBMA) Targetkan Produksi 50.000 Ton Arjun melihat, dampak
tender offer secara umum adalah dapat meningkatkan nilai saham emiten tersebut. Sebab, ada sentimen yang memberikan euforia positif dari investor saham tersebut. Maka dari itu, untuk pemegang saham dimana emiten mengalami kondisi
tender offer, meningkatnya nilai pasar dapat memberikan keuntungan. “Sebab, investor dapat menjual saham kepemilikannya pada harga
tender offer yang pastinya lebih tinggi dibandingkan harga pasar,” ungkap dia. CEO Edvisor.id Praska Putrantyo mengatakan, tujuan dari
tender offer bagi perusahaan yang ingin membeli (penawar) adalah akuisisi untuk kepentingan strategis dengan melakukan pembelian saham dari pemegang saham lainnya. “Pembelian dilakukan dengan harga premium di atas pasar, sekaligus melakukan efisiensi dan sinergi terhadap perusahaan yang diakuisisi,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Minggu (2/7).
Baca Juga: Transaksi Merger dan Akusisi Global Anjlok 36% di Kuartal II 2023 Keuntungan bagi perusahaan penawar adalah mampu mengendalikan perusahaan yang diakuisisi untuk tujuan ekspansi dan pertumbuhan. Sementara, keuntungan bagi perusahaan yang ditawar adalah adanya peningkatan nilai saham perusahaan bagi pemegang saham lama, karena
tender offer dilakukan di atas harga pasar. “Saham menjadi lebih likuid dan harganya juga akan cenderung bergerak naik,” papar dia. Meskipun investor mendapat keuntungan dari harga jual saham yang lebih tinggi, bukan berarti tak ada risiko yang menghantui investor dalam proses
tender offer. “Secara risiko, ada potensi ketidakpastian pergerakan harga pasar yang dapat mempengaruhi harga tender offer dari perusahaan yang ingin diakuisisi,” tutur dia.
Baca Juga: MUFG Akuisisi Mandala Multifinance, Adira Finance: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Menurut Praska, jika harga
tender offer MFIN sudah ditetapkan, maka harga saham MFIN di pasaran diproyeksikan akan bergerak naik mendekati harga penawaran. Namun, seiring sudah terjadi lonjakan harga MFIN yang signifikan dalam satu bulan terakhir serta valuasi PER yang tidak seatraktif sebelumnya karena sudah di atas 10x saat ini, maka investor disarankan
wait and see terhadap potensi koreksi jangka pendek akibat
profit taking. Arjun mengatakan belum bisa memberikan rekomendasi dan target harga untuk MFIN maupun SOSS. Sementara, Praska merekomendasikan
buy on weakness untuk MFIN dengan target harga Rp 2.250 per saham. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati