KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal bisa mencapai Rp 250 triliun pada 2026, yang didorong oleh aksi korporasi emiten dalam menggerek batas free float. Dari awal tahun sampai dengan 30 Januari 2026, OJK mencatatkan penghimpunan dana oleh korporasi di pasar modal mencapai Rp 4 triliun yang bersumber dari 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS). Adapun pada
pipeline, terdapat 26 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp 19,32 triliun. Rinciannya, 11 rencana Penawaran Umum Saham Perdana alias Initial Public Offering (IPO) dengan nilai Rp 2,72 triliun. Kemudian 5 rencana penerbitan EBUS dengan nilai Rp 7,02 triliun. Terakhir ada 10 rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) EBUS dengan perkiraan dana yang diincar Rp 9,59 triliun.
Baca Juga: OJK Optimistis Target Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tercapai, Ini Pendorognya Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy menilai target penghimpunan dana Rp 250 triliun masih realistis, tetapi sangat bergantung pada komposisi instrumen serta kondisi pasar saham sepanjang 2026.
“Kalau tidak dirinci berapa dari saham dan berapa dari obligasi memang sulit dikomentari, tapi target itu bisa saja tercapai jika lebih banyak ditopang dari penerbitan obligasi atau SBN,” katanya kepada Kontan, Jumat (6/2/2026). Budi memproyeksikan aksi korporasi berbasis ekuitas seperti IPO dan right issue cenderung tertahan jika pasar saham masih dalam tren melemah dan minat investor belum pulih. “Dalam kondisi indeks sedang turun, emiten biasanya menunda IPO atau right issue karena khawatir minat rendah dan tidak terjadi oversubscription, sehingga mereka memilih pendanaan alternatif,” jelasnya. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Desember 2025, total aset yang tercatat di sistem C-BEST mencapai sekitar Rp 10.623 triliun, mencakup kepemilikan investor institusi dan individu.
Baca Juga: Pemerintah dan OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal, Ini Tugasnya Dari jumlah tersebut, aset kepemilikan saham oleh investor individu berdasarkan data demografi diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.940 triliun. Dengan komposisi tersebut, nilai Rp 250 triliun hanya setara sekitar 2,35% dari total aset di C-BEST. Direktur Infovesta Utama, Parto Kawito bilang dengan komposisi tersebut, nilai Rp 250 triliun hanya setara sekitar 2,35% dari total aset di C-BEST sehingga secara kapasitas pasar masih relatif memungkinkan untuk diserap investor domestik. “Investor asing masih berpotensi melanjutkan outflow dalam waktu dekat, sehingga pasar saham domestik ke depan akan lebih banyak mengandalkan partisipasi investor dalam negeri,” ucap Parto. Parto menilai kebijakan masa transisi hingga tiga tahun untuk peningkatan free float tergolong realistis. Ini memberikan ruang waktu dan fleksibilitas bagi emiten untuk menyesuaikan strategi pendanaan dengan kondisi pasar. Namun juga mengingatkan bahwa aksi korporasi seperti right issue atau private placement yang diserap oleh investor institusi dengan kepemilikan di atas 5% tidak akan dihitung sebagai penambah free float.
Baca Juga: BEI & KSEI Siapkan Reformasi Pasar Modal Usai Bertemu MSCI, Rampung April 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News