KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan entitas alternatif pengganti konsep Badan Layanan Umum (BLU) mengemuka. Informasi yang sampai ke Kontan.co.id, pembicaraan antara pemerintah dengan pelaku usaha mengarah pada pembentukan konsorsium pelaku usaha dengan tugas yang serupa: menghimpun iuran untuk menutup selisih harga pasar dan harga DMO dalam transaksi pemenuhan kebutuhan batubara domestik. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira. “Untuk BLU sepertinya tidak jadi formulasinya,”” tutur Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (30/1). Anggawira sejatinya menilai bahwa skema pungut-salur idealnya dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja, dia mengakui skema pungut salur dengan model BLU hadir dengan aturan-aturan yang ketat.
Menilik Wacana Pembentukan Konsorsium Pelaku Usaha Pengganti BLU Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan entitas alternatif pengganti konsep Badan Layanan Umum (BLU) mengemuka. Informasi yang sampai ke Kontan.co.id, pembicaraan antara pemerintah dengan pelaku usaha mengarah pada pembentukan konsorsium pelaku usaha dengan tugas yang serupa: menghimpun iuran untuk menutup selisih harga pasar dan harga DMO dalam transaksi pemenuhan kebutuhan batubara domestik. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira. “Untuk BLU sepertinya tidak jadi formulasinya,”” tutur Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (30/1). Anggawira sejatinya menilai bahwa skema pungut-salur idealnya dilakukan oleh pemerintah. Hanya saja, dia mengakui skema pungut salur dengan model BLU hadir dengan aturan-aturan yang ketat.