KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke 3,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2020. Sebelumnya, pada Juli 2020 BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) diturunkan sebesar 25 bps, dari 4,25% menjadi 4%. Dengan tren suku bunga yang rendah ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengharapkan agar perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya sehingga ini bisa mendorong pemulihan ekonomi. Analis Pilarmas Invesntindo Sekuritas Okie Ardiastama mengatakan, harapannya dengan penurunan suku bunga, kredit dari perbankan dapat bertumbuh sehingga dapat berdampak pada ekspansi di sektor riil. “Sepanjang tahun 2020 dana pihak ketiga (DPK) naik, kami melihat hal tersebut seiringan dengan kehati-hatian masyarakat terhadap perlambatan ekonomi sehingga masyarakat memilih menyimpan dananya di perbankan,” kata Okie, Minggu (22/11).
Menimbang prospek saham perbankan usai pemangkasan suku bunga acuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke 3,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2020. Sebelumnya, pada Juli 2020 BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) diturunkan sebesar 25 bps, dari 4,25% menjadi 4%. Dengan tren suku bunga yang rendah ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengharapkan agar perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya sehingga ini bisa mendorong pemulihan ekonomi. Analis Pilarmas Invesntindo Sekuritas Okie Ardiastama mengatakan, harapannya dengan penurunan suku bunga, kredit dari perbankan dapat bertumbuh sehingga dapat berdampak pada ekspansi di sektor riil. “Sepanjang tahun 2020 dana pihak ketiga (DPK) naik, kami melihat hal tersebut seiringan dengan kehati-hatian masyarakat terhadap perlambatan ekonomi sehingga masyarakat memilih menyimpan dananya di perbankan,” kata Okie, Minggu (22/11).