Menimbang rencana private placement Batavia Prosperindo International (BPII)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) akan melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 48,21 juta saham atau 9,38% dari total modal ditempatkan dari perseroan. Nantinya saham akan diserap PT Batavia Prosperindo Makmur (BPM) sebagai pembeli siaga atau standby buyer.

BPII dan BPM memiliki hubungan afiliasi karena memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yaitu Malacca Trust Pte Ltd, sebuah badan usaha yang berdomisili di Singapura.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan BPII ke Bursa Efek Indonesia, 12 April 2019 disebutkan, dengan asumsi seluruh saham baru telah diterbitkan, pemegang saham lama akan terkena dilusi kepemilikan saham sebesar 8,58% dari kepemilikan sebelum pelaksanaan private placement.


Aksi korporasi BPII kali ini tidak hanya private placement. BPII juga akan menerima penyetoran modal saham dalam bentuk lainnya (inbreng) yaitu berupa saham PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) yang dimiliki BPM sebagai perusahaan afiliasi. Oleh karenanya, setelah penyetoran modal saham dalam bentuk inbreng, penyertaan saham  BPII pada BPFI akan meningkat.

BPII bermaksud melakukan penanaman modal dengan cara menerima penyetoran modal saham dalam bentuk inbreng berupa 659 juta saham BPFI yang diliki oleh BPM dengan nilai transaksi sebesar Rp 313 miliar. Nilai transaksinya ini ekuivalen dengan 52,15% dari ekuitas BPII pada 31 Desember 2018. Rencana aksi korporasi ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BPII pada 21 Mei 2019 mendatang.

Melalui skema aksi korporasi seperti ini, BPII mengklaim dapat berdampak positif bagi kinerja keuangan yakni memperkuat struktur permodalan. Kemudian ada potensi keuntungan yang berasal dari peningkatan harga pasar saham BPFI. Selain itu, BPII memiliki potensi penambahan laba yang berasal dari dividen yang diterima dari investasi dalam saham BPFI.

Chief Executive Officer PT Arah Investasi Mandiri, Hendra Martono Liem menyatakan aksi korporasi seperti ini jarang digunakan. Tentunya investor juga harus mencermati alasan BPI melakukan aksi korporasi seperti ini.

Melihat dari pergerakan sahamnya, Hendra menilai, saham BPII tidak likuid. “Hampir delapan bulan saham ini tidak ada pergerakannya, stagnan di angka Rp 6.500,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis 18/4).

Hendra menyarankan kepada investor untuk avoid sampai terlihat ada pergerakan transaksi. Minimal ada pergerakan 20 hari setelah aksi korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat