KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN tahun ini pun melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Secara nominal, defisit APBN tahun ini melebar menjadi Rp 1.028,5 triliun dari proyeksi defisit sebelumnya yang sebesar Rp 852,9 triliun.
Menimbang strategi pembayaran utang luar negeri Indonesia pasca covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN tahun ini pun melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Secara nominal, defisit APBN tahun ini melebar menjadi Rp 1.028,5 triliun dari proyeksi defisit sebelumnya yang sebesar Rp 852,9 triliun.