KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter. Keputusan ini diumumkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dengan alasan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga hampir semua jenis bahan pokok. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengatakan bahwa produsen minyak goreng masih menunggu terbitnya Kepmendag terkait kenaikan HET ini.
Menimbang Untung Rugi HET Minyakita Naik Menjadi Rp 15.700 Per Liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter. Keputusan ini diumumkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dengan alasan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga hampir semua jenis bahan pokok. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengatakan bahwa produsen minyak goreng masih menunggu terbitnya Kepmendag terkait kenaikan HET ini.