KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan bank sistemik mengeluarkan surat utang yang bisa dikonversi menjadi modal alias convertible bond. Dampak aturan ini bakal membuat pasokan surat utang korporasi di tahun ini semakin ramai. Bank yang masuk kategori sistemik diberi batas waktu hingga akhir tahun ini untuk melakukan kewajiban tersebut. Sekadar info, bank sistemik adalah bank dengan aset besar dan jaringan transaksi luas, di mana bila bank ini mengalami gangguan maka bisa mengakibatkan gagalnya sebagian atau keseluruhan bank atau sektor jasa keuangan lain, baik secara operasional maupun finansial. Analis menilai obligasi konversi ini akan menarik bagi investor strategis. Analis Capital Asset Management Desmon Silitonga mengatakan, dengan peraturan ini, ketika bank mengalami masalah permodalan, bank tersebut bisa mengonversi surat utang menjadi saham.
Menimbang untung rugi investasi di obligasi konversi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan bank sistemik mengeluarkan surat utang yang bisa dikonversi menjadi modal alias convertible bond. Dampak aturan ini bakal membuat pasokan surat utang korporasi di tahun ini semakin ramai. Bank yang masuk kategori sistemik diberi batas waktu hingga akhir tahun ini untuk melakukan kewajiban tersebut. Sekadar info, bank sistemik adalah bank dengan aset besar dan jaringan transaksi luas, di mana bila bank ini mengalami gangguan maka bisa mengakibatkan gagalnya sebagian atau keseluruhan bank atau sektor jasa keuangan lain, baik secara operasional maupun finansial. Analis menilai obligasi konversi ini akan menarik bagi investor strategis. Analis Capital Asset Management Desmon Silitonga mengatakan, dengan peraturan ini, ketika bank mengalami masalah permodalan, bank tersebut bisa mengonversi surat utang menjadi saham.