KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera) menyambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera. AJB Bumiputera pun bergerak cepat dengan melakukan tiga tahapan penyehatan keuangan. “Ini momentum bersejarah bagi Bumiputera dan menjadi babak baru dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha,” ujar Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari dalam siaran pers, Sabtu (11/2). Tiga tahapan penyehatan keuangan itu dipastikan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis, pekerja dan agen. Tiga tahapan tersebut terdiri atas rangkaian berikut.
Menindaklanjuti Rekomendasi OJK, AJB Bumiputera Jalankan Rencana Penyehatan Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera) menyambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera. AJB Bumiputera pun bergerak cepat dengan melakukan tiga tahapan penyehatan keuangan. “Ini momentum bersejarah bagi Bumiputera dan menjadi babak baru dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha,” ujar Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari dalam siaran pers, Sabtu (11/2). Tiga tahapan penyehatan keuangan itu dipastikan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis, pekerja dan agen. Tiga tahapan tersebut terdiri atas rangkaian berikut.