JAKARTA. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan meninggalnya salah satu nasabah terbesar Bank Century Cabang Kertajaya Surabaya senilai Rp 2 triliun, yaitu Budi Sampoerna, tidak berpengaruh pada progres penuntasan kasus bailout Bank Century. Bagi Pramono saat ini masalahnya bukan pada keterangan Budi, tapi sudah ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau KPK memang mempunyai keberanian dan keinginan untuk sungguh-sungguh saya yakin ini akan bisa dikuak,” ujar Pramono di Nusantara III, Selasa (9/8). Pramono memang menyayangkan progres KPK saat ini. Pasalnya hingga hari ini KPK belum memberikan informasi terbaru terkait kasus Bank Century. KPK juga belum berani menyatakan apakah ada atau tidaknya tindakan pidana korupsi dalam kasus bailout Century Rp 6,7 triliun. “Dalam tiga lembaga institusi yang kita putuskan dalam paripurna DPR RI mengurusi Century itu ada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kepolisian dan Kejaksaan sudah menyelesaikan tugasnya. Sekarang ini tinggal KPK. Ini ujian bagi KPK, apakah mampu menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan Century,” tutup Pramono.
Meninggalnya nasabah terbesar Bank Century tidak pengaruhi penuntasan kasusnya
JAKARTA. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan meninggalnya salah satu nasabah terbesar Bank Century Cabang Kertajaya Surabaya senilai Rp 2 triliun, yaitu Budi Sampoerna, tidak berpengaruh pada progres penuntasan kasus bailout Bank Century. Bagi Pramono saat ini masalahnya bukan pada keterangan Budi, tapi sudah ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau KPK memang mempunyai keberanian dan keinginan untuk sungguh-sungguh saya yakin ini akan bisa dikuak,” ujar Pramono di Nusantara III, Selasa (9/8). Pramono memang menyayangkan progres KPK saat ini. Pasalnya hingga hari ini KPK belum memberikan informasi terbaru terkait kasus Bank Century. KPK juga belum berani menyatakan apakah ada atau tidaknya tindakan pidana korupsi dalam kasus bailout Century Rp 6,7 triliun. “Dalam tiga lembaga institusi yang kita putuskan dalam paripurna DPR RI mengurusi Century itu ada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kepolisian dan Kejaksaan sudah menyelesaikan tugasnya. Sekarang ini tinggal KPK. Ini ujian bagi KPK, apakah mampu menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan Century,” tutup Pramono.