KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengalami kenaikan di sepanjang tahun 2018. Badan sosial eks Jamsostek ini membayarkan total klaim kepada peserta sebesar Rp 24 triliun di tahun lalu. Nilai klaim tersebut untuk menebus 2,16 juta kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2018. Sementara tahun 2017, terdapat 2 juta kasus dengan total klaim sebesar 21,2 triliun. Artinya, pembayaran klaim 2018 meningkat 13,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyampaikan, pihaknya membayarkan klaim Rp 24 triliun untuk seluruh program yang diselenggarakan perseroan, dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).
Meningkat 13,2%, BPJS Ketenagakerjaan bayarkan klaim sebanyak Rp 24 triliun di 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengalami kenaikan di sepanjang tahun 2018. Badan sosial eks Jamsostek ini membayarkan total klaim kepada peserta sebesar Rp 24 triliun di tahun lalu. Nilai klaim tersebut untuk menebus 2,16 juta kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2018. Sementara tahun 2017, terdapat 2 juta kasus dengan total klaim sebesar 21,2 triliun. Artinya, pembayaran klaim 2018 meningkat 13,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyampaikan, pihaknya membayarkan klaim Rp 24 triliun untuk seluruh program yang diselenggarakan perseroan, dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).