Meningkat 3,80%, Jumlah Peserta Dana Pensiun Capai 30,11 Juta per April 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah peserta dana pensiun mengalami peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,11 juta peserta per April 2026

"Jumlahnya meningkat 3,80%, jika dibandingkan tahun sebelumnya," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (23/6).


Baca Juga: Investasi Dana Pensiun Tembus Rp 388,10 Triliun per November 2025

Ogi menerangkan perkembangan itu mencerminkan masih tumbuhnya kesadaran masyarakat dan pemberi kerja terhadap pentingnya program pensiun, meskipun tantangan perluasan kepesertaan masih perlu terus menjadi perhatian.

Untuk mendorong peningkatan jumlah peserta, Ogi mendorong industri menerapkan sejumlah upaya.

Dia bilang diperlukan upaya yang berkelanjutan melalui peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun, pengembangan produk yang lebih fleksibel, serta pemanfaatan digitalisasi layanan.

"Ditambah, perluasan cakupan kepesertaan terutama pada pekerja sektor informal," tuturnya.

Baca Juga: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.662,16 Triliun per November 2025

Berdasarkan data per April 2026, Ogi menyampaikan iuran dana pensiun gabungan tercatat sebesar Rp 53,24 triliun. Nilainya meningkat 8,62%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Sementara itu, OJK mencatat, pembayaran manfaat kepada peserta mencapai Rp 41,43 triliun per April 2026. Nilainya meningkat 18,01%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News