KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan syariah perusahaan multifinance tumbuh single digit per Juni 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan piutang pembiayaan syariah perusahaan multifinance tercatat sebesar Rp 29,30 triliun per Juni 2025. "Nilai itu meningkat 9,56%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 26,74 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Juni 2025 tercatat makin meningkat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Mei 2025 yang sebesar 9,12% secara Year on Year (YoY).
Meningkat 9,56%, Piutang Pembiayaan Syariah Mencapai Rp 29,30 Triliun pada Juni 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan syariah perusahaan multifinance tumbuh single digit per Juni 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan piutang pembiayaan syariah perusahaan multifinance tercatat sebesar Rp 29,30 triliun per Juni 2025. "Nilai itu meningkat 9,56%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 26,74 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Juni 2025 tercatat makin meningkat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Mei 2025 yang sebesar 9,12% secara Year on Year (YoY).
TAG: