KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami kenaikan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, RoI dana pensiun sempat mengalami tekanan atau menurun dari sebesar 0,51% per Mei 2026, menjadi sebesar 0,02% per Juni 2026. Namun, kondisi RoI dana pensiun menunjukkan peningkatan menjadi sebesar 0,95% per Juli 2026. Angkanya kembali meningkat per Agustus 2026 dengan nilai mencapai 2,12%. "RoI dana pensiun tercatat sebesar 2,12% per Agustus 2026, atau meningkat dibandingkan per Juli 2026 yang sebesar 0,95%," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
Meningkat, Return on Investment Dana Pensiun Mencapai 2,12% per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami kenaikan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, RoI dana pensiun sempat mengalami tekanan atau menurun dari sebesar 0,51% per Mei 2026, menjadi sebesar 0,02% per Juni 2026. Namun, kondisi RoI dana pensiun menunjukkan peningkatan menjadi sebesar 0,95% per Juli 2026. Angkanya kembali meningkat per Agustus 2026 dengan nilai mencapai 2,12%. "RoI dana pensiun tercatat sebesar 2,12% per Agustus 2026, atau meningkat dibandingkan per Juli 2026 yang sebesar 0,95%," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
TAG: