KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online ilegal dan maraknya pencurian data yang mengakibatkan kerugian materil dan non materil bagi masyarakat. Keduanya sangat mengganggu bagi perkembangan dan kemajuan industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending (P2P) di Tanah Air. Masyarakat memerlukan layanan fintech yang aman, legal dan terpecaya serta terlindungi peraturan yang dirujuk UU ITE tentang pengamanan transaksi elektronik dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi. Co Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi menyatakan, keamanan data pengguna menjadi faktor utama bagi Privy dalam menyediakan layanan teknologi TTE tersertifikasi. Privy secara otomatis melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dengan database yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanda tangan sesuai dengan PrivyID pengguna. Baca Juga: Disebut Belum Melek Finansial, Gen-Z Perlu Perkuat Literasi Keuangan dan Tidak FOMO
Meningkatkan Perlindungan Nasabah, UangMe Menggandeng Privy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online ilegal dan maraknya pencurian data yang mengakibatkan kerugian materil dan non materil bagi masyarakat. Keduanya sangat mengganggu bagi perkembangan dan kemajuan industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending (P2P) di Tanah Air. Masyarakat memerlukan layanan fintech yang aman, legal dan terpecaya serta terlindungi peraturan yang dirujuk UU ITE tentang pengamanan transaksi elektronik dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi. Co Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi menyatakan, keamanan data pengguna menjadi faktor utama bagi Privy dalam menyediakan layanan teknologi TTE tersertifikasi. Privy secara otomatis melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dengan database yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanda tangan sesuai dengan PrivyID pengguna. Baca Juga: Disebut Belum Melek Finansial, Gen-Z Perlu Perkuat Literasi Keuangan dan Tidak FOMO