Proyeksi PDB Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada 2019 senilai Rp 1.211 triliun dengan estimasi kontribusi 7,76% terhadap PDB nasional. Setiap tahun PDB Ekraf selalu naik, yaitu dari Rp 825 triliun pada 2015 menjadi Rp 1.105 triliun di 2018. Tiga subsektor Ekraf yang berkontribusi terbesar pada PDB di 2016 adalah kuliner Rp 381,95 triliun (41,40%), fesyen Rp 166,16 triliun (18,01%), dan kriya Rp 142,08 triliun (15,40%). Sedangkan pada 2016 terdapat subsektor yang tumbuh pesat yaitu televisi dan radio (10,33%), film, animasi dan video (10,09%), seni pertunjukan (9,54%) dan desain komunikasi visual (8,98%). Provinsi penyumbang PDB Ekraf terbesar pada 2016 adalah Yogyakarta (16,12%), Bali, Jawa Barat (12,57%), Jawa Timur (11,81%), Sumatra Utara (4,77%). Ekspor Ekraf di tahun yang sama naik 3,23% (yoy). Ekraf tumbuh lebih tinggi dibandingkan ekspor non-migas yang hanya 0,22%. Provinsi asal utama ekspor Ekraf berasal dari Jawa Barat (31,96%), Jawa Timur (24,36%), Banten (15,23%), Jawa Tengah (14,49%) dan DKI Jakarta (8,97%). Sementara negara tujuan ekspor utama Ekraf yaitu AS (30,24%), Swiss (0,45%), Jepang (6,79%), Singapura (6,14%), dan Jerman (4,43%). Nilai ekspor Ekraf 2016 sebesar US$ 19,98 miliar naik 3,36% dari 2015 sebesar US$ 19,33 miliar.
Selain PDB, peningkatan terjadi di sisi tenaga kerja. Pada 2016 sebanyak 16,91 juta orang bekerja di sektor Ekraf, naik 5,95% dibandingkan tenaga kerja Ekraf pada tahun sebelumnya. Bila dibandingkan pertumbuhan tenaga kerja nasional, pertumbuhan tenaga kerja Ekraf lebih tinggi. PricewaterhouseCoopers (PWC) memprediksi Indonesia menjadi negara superpower di dunia dengan peringkat kelima pada 2030 dan peringkat keempat pada 2050 dengan bermodalkan pertumbuhan ekonomi relatif tinggi serta momentum bonus demografi. Hal ini menjadi potensi besar untuk sektor Ekraf terus berkembang. Salah satu program pemerintah untuk meningkatkan sektor Ekraf adalah pembangunan Palapa Ring, yang akan menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi digital nasional. Program itu juga akan ditambah pembangunan jaringan 4G di seluruh Nusantara. Selain infrastruktur, pemerintah menerbitkan peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-commerce road map). Dari sisi kelembagaan, penguatan institusi melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga dilakukan sebagai ujung tombak pengembangan sektor Ekraf. Melalui Bekraf, pemerintah memberikan fasilitas dan insentif kepada pelaku usaha. Bantuan yang sudah diberikan meliputi edukasi usaha, seperti program pendidikan dan pelatihan gratis. Untuk permodalan, Bekraf memfasilitasi dan menghubungkan para pelaku usaha dengan investor. Fasilitas terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan regulasi terkait juga menjadi fokus dengan membantu pengajuan HKI bagi pelaku usaha Ekraf dan menyediakan informasi HKI dalam bentuk aplikasi. Bekraf juga membentuk satgas anti pembajakan serta menghadirkan para konsultan HKI secara gratis. Program Bekraf lainnya terkait pembangunan ekosistem Ekraf yang kohesif, seperti ide atau produk, produksi, HKI, pemasaran dan penjualan. Peluang dan tantangan yang dihadapi Ekraf dapat dilihat dari sisi keahlian tenaga kerja, rantai pasok (supply chain), kebijakan pemerintah, akses modal dan sertifikasi. Melihat hal itu, Bekraf menyatakan kreativitas yang terkemas dengan manajemen Kekayaan Intelektual (KI) akan mendorong inovasi yang menciptakan nilai tambah lebih tinggi. Memadukan proses kreatif dan inovatif dengan manajemen KI merupakan kunci utama peningkatan daya saing Ekraf di pasar global. The Committee on Development and Intellectual Property (Komite Internasional terkait Kekayaan Intelektual dan Pembangunan) menyatakan konsep KI untuk memastikan manfaat dari inovasi dan kreativitas dapat dinikmati secara luas. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara kebijakan KI dan kebijakan pembangunan ekonomi. Bekraf sedang menjalankan program untuk memfasilitasi pelaku Ekraf terkait KI. Program ini meliputi fasilitas registrasi aset KI bagi UMKM dari mulai platform hingga manajemen distribusi musik. Platform ini berdasarkan teknologi blockchain yang disebut Portament atas dasar inisiatif Bekraf. Dua cara teknologi blockchain bisa membantu Ekraf Indonesia, yaitu melalui perlindungan HKI dan mendorong pelaku usaha untuk terus menciptakan konten kreatif. Dari sisi perlindungan HKI, blockchain bisa untuk mencatat pemilik HKI orisinal. Walaupun barang dan jasa digunakan pihak lain, pemilik orisinal tetap menerima kredit atas barang tersebut. Kelebihan blockchain adalah sulit dibajak dan karenanya dapat membangun ekosistem transparan dan aman bagi pelaku usaha. Karena pencatatan itu bisa digunakan sebagai barang bukti sah, pemilik konten kreatif pada jaringan blockchain dapat menerima pembayaran royalti secara otomatis. Teknologi ini diharapkan mendorong pelaku usaha menciptakan konten kreatif dan mengurangi hambatan finansial bagi pemilik konten melalui crowdfunding. Berdasarkan survei yang dilakukan Snapcart pada Juli 2018 mengenai perilaku konsumen e-commerce Indonesia 2018 terlihat transaksi pembelian terbesar adalah fesyen dan aksesori (48,2%). Pada sektor ini sangat diperlukan HKI agar hasil olah pikir dalam mendesain fesyen dapat dipatenkan dan tidak digunakan oleh pihak lain. Dengan demikian pelaku usaha Ekraf tersebut terlindungi dan dapat terus menghasilkan karya-karya terbaru tanpa harus takut akan digunakan oleh pihak lain. Indonesia bisa belajar dari pengembangan Ekraf di Korea Selatan. Pada 2009, pemerintah Korsel mendirikan agensi untuk mengawasi dan mengkoordinasikan industri kreatif. Selanjutnya, Presiden Korsel mengumumkan strategi nasional untuk menuju Ekonomi Kreatif dan mempersiapkan dana sebesar USD 1 miliar untuk mendorong riset dan pengembangan dan perlindungan HKI bagi UMKM pada 2013. Pada 2016, ekspor konten kreatif budaya Korsel meningkat sebasar 9,7% ditengah perlambatan ekonomi. Selanjutnya, Pemerintah Korsel mengumumkan roadmap untuk mengembangkan industri blockchain dalam negerinya dengan investasi dana sebesar US$ 9 juta. Melihat contoh kasus di negara lain, Indonesia dapat melakukan strategi yang dilakukan Korsel, yaitu mempersiapkan sistem HKI yang ramah dan transparan, memberikan bantuan dan pinjaman, serta memanfaatkan teknologi blockchain yang dapat memberikan perlindungan HKI pelaku usaha Ekraf.
Melihat banyaknya program yang dilakukan oleh Bekraf untuk para pelaku usaha, Lembaga tersebut harus mendapatkan dukungan dari kementerian terkait dalam hal perancangan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan serta kemudahan perizinan. Ke depannya Bekraf diharapkan dapat memberikan perijinan independen yang tetap dikoordinasikan dengan kementerian terkait mengenai program yang akan dilaksanakan. Sehingga ketika ada suatu program yang membutuhkan perizinan yang waktunya terbatas, Bekraf dapat memutuskan dan melaksanakan program itu. Sebaliknya, selama program berjalan Bekraf wajib melaporkan dan menginformasikan secara berkala kepada kementerian terkait dalam rangka koordinasi.
Elisabeth Carolina Peneliti Mandiri Institute Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Adi